Struktur Organisasi Sekretariat DPRD.
Struktur Organisasi Sekretariat DPRD.
Berdasarkan Keputusan Bupati Karawang No. 29 Tahun 2004 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang bahwa Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang terdiri dari :
1. Sekretaris DPRD.
2. Bagian Umum, membawahkan :
a. Sub.Bagian Tata Usaha.
b. Sub.Bagian Rumah Tangga dan Pengadaan.
3. Bagian Keuangan, membawahkan :
a. Sub.Bagian Anggaran.
b. Sub.Bagian Pembayaran.
4. Bagian Persidangan, membawahkan :
a. Sub.Bagian Rapat dan Risalah.
b. Sub.Bagian Dokumentasi dan Protokol.
5. Bagian Perencanaan Program dan Hukum, membawahkan :
a. Sub.Bagian Perencanaan Program.
b. Sub.Bagian Hukum.
Susunan Personil
Dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, jumlah pegawai dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang, per 31 Juni 2008 adalah sebanyak 78 (tujuh puluh delapan ) orang, mempunyai latar belakang sebagaimana pendidikan, pangkat dan golongan yang berbeda-beda. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dari table sebagai berikut :
KEADAAN PEGAWAI SEKRETARIAT DPRD KAB.KARAWANG
MENURUT STATUS KEPEGAWAIAN
NO. | STATUS KEPEGAWAIAN | JUMLAH |
1. 2. 3. | Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kontrak Kerja Sukwan | 52 21 5 |
J U M L A H | 78 |
Sumber Daya Aparatur Pegawai Sekretariat DPRD sebagian besar berpendidikan Sarjana, hal tersebut merupakan salah satu pendorong dan modal dasar untuk menciptakan profesionalisme perencanaan, komposisi pegawai Sekretariat DPRD berdasarkan pendidikan kondisi 30 Juni 2008 sebagai berikut :
KOMPOSISI PNS SEKRETARIAT DPRD
BERDASARKAN TINGKAT PENDIDIKAN
NO. | PENDIDIKAN | GOLONGAN | JUMLAH | |||
I | II | III | IV | |||
1. | SD | - | 4 | - | - | 4 |
2. | SLTP | 2 | 3 | - | - | 5 |
3. | SLTA | - | 10 | 13 | - | 23 |
4. | Sarjana Muda/Akademi | - | - | - | - | - |
5. | Strata 1 (S.1) | - | - | 13 | 2 | 15 |
6. | Strata 2 (S.2) | - | - | 2 | 3 | 5 |
7. | Strata 3 (S.3) | - | - | - | - | - |
J U M L A H | 2 | 17 | 28 | 5 | 52 |
KOMPOSISI TENAGA KONTRAK KERJA DAN SUKWAN
BERDASARKAN TINGKAT PENDIDIKAN
NO | P E N D I D I K A N | T K K | SUKWAN |
1. | SD | 4 | - |
2. | SLTP | 1 | - |
3. | SLTA | 7 | 4 |
4. | Sarjana Muda / Akademi | 1 | - |
5. | Strata 1 (S.1) | 8 | 1 |
6. | Strata 2 (S.2) | - | - |
J U M L A H | 21 | 5 |
KOMPOSISI JABATAN STRUKTURAL
SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN KARAWANG
NO. | JABATAN STRUKTURAL | JUMLAH |
1. 2. 3. | Eselon II.b Eselon III Eselon IV | 1 4 9 |
JUMLAH | 14 |
KEADAAN PEGAWAI SEKRETARIAT DPRD KAB.KARAWANG
MENURUT ESELONERING
NO. | J A B A T A N | PANGKAT /GOL.RUANG | ESELON |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. | Sekretaris DPRD Kabag Umum Kabag Keuangan Kabag Persidangan Kabag Perencanaan Program & Hukum Kasubag Tata Usaha Kasubag Rumah Tangga & Pengadaan Kasubag Anggaran Kasubag Pembayaran Kasubag Rapat dan Risalah Kasubag Dokumentasi dan Protokol Kasubag Penyusunan Program Kasubah Hukum | Pembina Tk. I (IV/b) Pembina Tk. I (IV/b) Pembina Tk. I (IV/b) Pembina Tk. I (IV/b) Pembina Tk. I (IV/b) Penata Tk.I (III/d) Penata Tk.I (III/d) Penata Tk.I (III/d) Penata Tk.I (III/d) Penata Tk.I (III/d) Penata Tk.I (III/d) Penata Tk.I (III/d) Penata Tk.I (III/d) | II III III III III IV IV IV IV IV IV IV IV |
KEBIJAKAN SEKRETARIAT DPRD TAHUN 2009
Untuk meningkatkan kinerja dimasa-masa yang akan datang, dirumuskan beberapa langkah penting sebagai strategi pemecahan masalah yang akan dijadikan masukan atau sebagai bahan pertimbangan untuk merumuskan Rencana Kerja (Renja) 2009, yaitu sebagai berikut :
1. Tetap konsisten untuk melakukan koordinasi internal antara bidang dan bagian di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang maupun koordinasi eksternal dengan Legislatif dan Eksekutif, maupun dengan pihak-pihak terkait lainnya dalam merumuskan kebijakan, pelaksanaan maupun monitoring dan evaluasi dibidang perencanaan pembangunan, misalnya koordinasi dengan Bagian Hukum/Organisasi dalam hal Pembahasan Raperda baik inisiatif DPRD maupun yang diajukan oleh Eksekutif.
2. Mengoptimalkan efisiensi dan efektivitas pemanfaatan sumber-sumber daya dan dana untuk mewujudkan tujuan dan sasran-sasaran stratejik yang ditetapkan berupa pengawasan internal maupun eksternal secara periodik misalnya dari Bawasda Kabupaten, Bawasda Propinsi dan BPK Perwakilan Jawa Barat.
3. Sesuai dengan visi Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang untuk menjadi katalisator dan dinamisator yang profesional demi terwujudnya hubungan fungsional yang harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam rangka mencapai masyarakat Karawang yang maju, sejahtera, tangguh berdasarkan Iman dan Taqwa diantaranya :
a. Persiapan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan bagi anggota DPRD yang baru;
b. Asuransi Kesehatan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD yang baru dan keluarganya mulai bulan Agustus 2009 s/d 31 Juli 2010;
c. Diadakan kegiatan pengembangan SDM bagi anggota DPRD yang baru maupun Diklat /Pembekalan bekerjasama dengan unsur terkait misalnya Diklat Propinsi, BPK dan DPR RI serta Lembaga Swasta lainnya.
Berdasarkan Keputusan Bupati Karawang No. 29 Tahun 2004 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang bahwa Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang terdiri dari :
1. Sekretaris DPRD.
2. Bagian Umum, membawahkan :
a. Sub.Bagian Tata Usaha.
b. Sub.Bagian Rumah Tangga dan Pengadaan.
3. Bagian Keuangan, membawahkan :
a. Sub.Bagian Anggaran.
b. Sub.Bagian Pembayaran.
4. Bagian Persidangan, membawahkan :
a. Sub.Bagian Rapat dan Risalah.
b. Sub.Bagian Dokumentasi dan Protokol.
5. Bagian Perencanaan Program dan Hukum, membawahkan :
a. Sub.Bagian Perencanaan Program.
b. Sub.Bagian Hukum.
Susunan Personil
Dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, jumlah pegawai dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang, per 31 Juni 2008 adalah sebanyak 78 (tujuh puluh delapan ) orang, mempunyai latar belakang sebagaimana pendidikan, pangkat dan golongan yang berbeda-beda. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dari table sebagai berikut :
KEADAAN PEGAWAI SEKRETARIAT DPRD KAB.KARAWANG
MENURUT STATUS KEPEGAWAIAN
NO. | STATUS KEPEGAWAIAN | JUMLAH |
1. 2. 3. | Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kontrak Kerja Sukwan | 52 21 5 |
J U M L A H | 78 |
Sumber Daya Aparatur Pegawai Sekretariat DPRD sebagian besar berpendidikan Sarjana, hal tersebut merupakan salah satu pendorong dan modal dasar untuk menciptakan profesionalisme perencanaan, komposisi pegawai Sekretariat DPRD berdasarkan pendidikan kondisi 30 Juni 2008 sebagai berikut :
KOMPOSISI PNS SEKRETARIAT DPRD
BERDASARKAN TINGKAT PENDIDIKAN
NO. | PENDIDIKAN | GOLONGAN | JUMLAH | |||
I | II | III | IV | |||
1. | SD | - | 4 | - | - | 4 |
2. | SLTP | 2 | 3 | - | - | 5 |
3. | SLTA | - | 10 | 13 | - | 23 |
4. | Sarjana Muda/Akademi | - | - | - | - | - |
5. | Strata 1 (S.1) | - | - | 13 | 2 | 15 |
6. | Strata 2 (S.2) | - | - | 2 | 3 | 5 |
7. | Strata 3 (S.3) | - | - | - | - | - |
J U M L A H | 2 | 17 | 28 | 5 | 52 |
KOMPOSISI TENAGA KONTRAK KERJA DAN SUKWAN
BERDASARKAN TINGKAT PENDIDIKAN
NO | P E N D I D I K A N | T K K | SUKWAN |
1. | SD | 4 | - |
2. | SLTP | 1 | - |
3. | SLTA | 7 | 4 |
4. | Sarjana Muda / Akademi | 1 | - |
5. | Strata 1 (S.1) | 8 | 1 |
6. | Strata 2 (S.2) | - | - |
J U M L A H | 21 | 5 |
KOMPOSISI JABATAN STRUKTURAL
SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN KARAWANG
<
NO. | JABATAN STRUKTURAL | JUMLAH |
1. 2. 3. | Eselon II.b Eselon III Eselon IV | 1 4 9 |
JUMLAH |